Foto: Kementrian Pertahanan Republik Indonesia
Kabakito–Nasional–Pemerintah Indonesia dan Jepang menyepakati penguatan kerja sama pertahanan melalui penandatanganan Defence Cooperation Arrangement (DCA) yang bertujuan meningkatkan kolaborasi di bidang industri pertahanan, pengembangan sumber daya manusia, serta penanggulangan bencana. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya kedua negara mempererat kemitraan strategis di kawasan Indo-Pasifik.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, di Jakarta pada 4 Mei 2026. Pertemuan tersebut juga membahas pertukaran pendidikan militer, latihan bersama, dan peningkatan kapasitas pertahanan kedua negara.
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa kedua negara sepakat memperluas kerja sama yang memberikan manfaat bagi kepentingan nasional masing-masing. Dalam pernyataan bersama yang dikutip ANTARA, Sjafrie mengatakan:
"We have agreed to promote substantive cooperation in the defense industry and in the development of personnel between Indonesia and Japan, taking into account our respective national interests."
Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari hubungan pertahanan yang telah dibangun selama beberapa tahun terakhir dan diperkuat melalui Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia–Jepang. Pemerintah kedua negara menilai stabilitas kawasan menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan jalur perdagangan dan pertumbuhan ekonomi regional.
Pada 12 Juni 2026, Menteri Pertahanan Jepang kembali melakukan kunjungan ke Jakarta dan bertemu Presiden Prabowo Subianto didampingi Menhan Sjafrie. Dalam pertemuan itu, kedua pihak menegaskan komitmen untuk melanjutkan implementasi DCA yang telah ditandatangani sebelumnya.
